Kebutuhan anggaran untuk menjalankan program reformasi birokrasi pada lima lembaga hingga akhir 2008 mencapai Rp 8,85 triliun. Dana sebesar itu untuk pembayaran gaji dalam sistem remunerasi baru yang meningkatkan pendapatan pegawai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR di Jakarta, Senin (6/8).Menurut Sri Mulyani, anggaran gaji baru untuk 62.000 pegawai Depkeu tahun 2007 sebesar Rp 3,496 triliun.
Empat lembaga lainnya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Mahkamah Agung, diharapkan menerima anggaran remunerasi mulai 2008 setelah menyelesaikan program reformasinya.
Untuk tahun 2008, total anggaran pendukung reformasi birokrasi pada kelima lembaga itu mencapai Rp 5,45 triliun. Namun, di sisi lain, pemerintah juga akan memperoleh penerimaan Rp 700 miliar berupa Pajak Penghasilan (PPh) pegawai yang mendapatkan remunerasi tersebut.
"Dalam 'pos anggaran belanja pegawai dan lain-lain dalam negeri' tahun 2007 terdapat dana sebesar Rp 1,999 triliun, namun sudah dipakai Rp 1,588 triliun sehingga tersisa Rp 410 miliar. Dengan demikian, ada kekurangan dana Rp 1,497 triliun untuk memenuhi kebutuhan remunerasi baru," ujar Sri Mulyani.
Untuk menutupi kekurangan anggaran itu, Menkeu meminta izin Panitia Anggaran untuk menggunakan dana dari pos anggaran lain, yakni "pos anggaran belanja pegawai transito", yang kemudian dimasukkan ke "pos anggaran belanja pegawai lainlain dalam negeri".
Dengan demikian, program penambahan penghasilan pegawai pada lima lembaga tidak memerlukan tambahan dana. Depkeu hanya memindahkan dana dari pos anggaran lain ke pos anggaran belanja pegawai pada masingmasing lembaga.
Permintaan Menkeu itu tidak langsung disetujui Panitia Anggaran. Sebagian besar meminta penjelasan rinci mengenai rencana besar reformasi birokrasi. Program penambahan penghasilan pegawai tidak memerlukan tambahan anggaran. Depkeu hanya memindahkan dari pos anggaran lain masing-masing lembaga.
"Atas dasar itu, kami belum bisa menyetujui pos anggarannya atau jumlah dana yang akan digunakan Depkeu untuk menutupi kebutuhan renumerasi itu," ujar anggota Panitia Anggaran dari Komisi XI yang membidangi APBN, Maruarar Sirait.
Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis mengatakan, persetujuan anggaran reformasi birokrasi itu akan dibicarakan secara khusus dalam panitia kerja yang akan dibentuk oleh panitia anggaran.
"Pada dasarnya pandangan semua anggota sama, harus ada remunerasi dan reformasi birokrasi yang dimulai dari Depkeu. Namun, kami ingin ini menjadi keputusan kabinet, bukan Depkeu saja," ujar Emir.
http://www.bpk.go.id/berita_content.php?lang=id&nid=1230